Polrestabes Surabaya menangkap 45 orang sindikat penipuan online yang didominasi warga negara China. (Foto: iNews)

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi puluhan unit handphone berbagai merek, puluhan unit laptop spek tinggi, router jaringan internet, serta sejumlah buku tabungan yang diduga kuat menjadi penampung uang hasil pemerasan.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi masih terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian antarnegara untuk proses deportasi serta penanganan hukum lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network