Sebuah mobil yang diamankan hasil dari perampokan di rumah rentenir di Kabupaten Malang. (Foto: Satreskrim Polres Malang)

MALANG, iNews.id - Komplotan perampok menyatroni rumah rentenir di Krajan 1 RT 1 RW 1, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Polisi yang menyelidiki kasus menangkap empat pelaku, satu di antaranya tetangga korban, sedangkan dua lainnya masih buron.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, peristiwa perampokan terjadi di rumah RS (43), Jumat (5/4/2024). Para pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 juta. Bahkan pelaku sempat menyekap istri RS yang berada di rumah sendirian dengan lakban.

Menurutnya, tiga pelaku diamankan di Blitar berinisial M (43), ES (51) dan KA (43). Kemudian satu pelaku ditangkap di Malang berinisial S.

"Empat orang pelaku berhasil kami amankan hari ini. Keempatnya sudah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang," ujar Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi Selasa (23/4/2024).

Pelaku berinisial S kata Gandha, merupakan tetangga korban yang juga warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

"Satu pelaku berinisial S ini tetangga korban. Dia memiliki tugas mengamati rumah korban dan memberi informasi ke pelaku lainnya sebelum beraksi," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network