Total nilai ekonomis dari barang bukti beras yang digelapkan tersebut mencapai Rp197 juta.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau tempat pengalihan beras bantuan lainnya di wilayah Jawa Timur.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait