SIDOARJO, iNews.id - Dua pengedar sabu di kalangan sopir truk dan bus antarkota di kawasan Taman-Sidoarjo akhirnya tertangkap polisi. Dua pelaku masing-masing Febri Agus Wijayadi, dan Wahyu Firmansyah ditangkap Satreskrim Polsek Taman, Sidoarjo pada Selasa (23/3/2021) pagi dan ditahan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 paket sabu siap edar seberat 5 Gram, sebuah Handphone, dan Alat Hisap Sabu yang semuanya berada didalam tas kecil milik tersangka.
Pengungkapan kasus peredaran sabu di kalangan sopir truk dan bus antarkota ini berhasil dilakukan bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka yang menjadi target operasi petugas. Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bisa menangkap satu tersangka lainnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan sabu, namun juga menyediakan alat isap sabu. Fasilitas ini disiapkan untuk pada sopir truk atau bus antarkota yang tengah berhenti untuk beristirahat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait