JEMBER, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Modusnya dengan mencekoki korbannya minuman keras (miras) terlebih dahulu.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustofa mengatakan, kedua pelaku, RF dan BM, masing-masing berusia 19 tahun dan korban, WD (19) saling mengenal sebagai teman. Namun, mereka memang punya niat jahat ke korban.
"Pelaku ini melakukan pencurian disertai kekerasan," kata Faruk saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Jember, Jatim, Rabu (4/9/2019).
Menurut dia, kedua pelaku awalnya mengajak WD pesta miras di kamar kos korban. Saat temannya itu dalam kondisi mabuk, RF dan BM kemudian memukuli WD, bahkan membacok korban dengan celurit.
Setelah WD dilumpuhkan, mereka langsung membawa kabur motor korban. WD akhirnya dibantu pihak keluarga, langsung melapor ke polisi atas kasus kekerasan sekaligus pencurian yang dilakukan kedua temannya.
"Korban sempat pingsan. Lalu dibawa keluarga ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis, sebelum melapor ke polisi," ujar dia.
Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap pelaku RF dan BM di kawasan Jalan Bengawan Solo Jember. Polisi bahkan harus mengambil tindakan tegas, karena mereka berusaha kabur saat akan diamankan.
"Motornya dijual ke orang seharga Rp700.000," kata tersangka RF.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait