Komplotan begal motor diperiksa polisi usai tertangkap, Rabu ( 22/9/2021). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua kawanan begal yang meresahkan masyarakat, yakni AR dan S. Dua orang warga Kokop, Bangkalan ini berhasil dibekuk setelah berkali-kali lolos. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan, penangkapan dua kawanan begal itu berawal saat tersangka S dan AR melintas di TKP rumah korban, Samsul, yang masih tetangga desa tersangka. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.

Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J. Tersangka terakhir inilah yang selama ini menjadi penadah hasil kejahatan S dan AR. "Tersangka J bilang, ambil saja. Nanti langsung antar ke rumah," ujar Alith Alarino, Kamis (23/09/2021). 

Saat itu juga, tersangka AR dan S ini beraksi. Sial bagi kedua tersangka, sebab Samsul mengetahuinya. Namun korban tidak berteriak, tapi mengikuti ke mana kedua pelaku ini membawa kabur motornya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network