Penyidik Polda Jatim mengungkap video porno kebaya merah yang viral di media sosial merupakan pesanan pengguna Twitter. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap video porno kebaya merah yang diproduksi tersangka berinisial ACS dan AH merupakan pesanan dari salah satu akun Twitter. Polisi pun menyelidiki pengguna Twitter yang melakukan pemesanan konten asusila tersebut.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan, latar tempat video porno merupakan kamar hotel dan telah disesuaikan dengan tema yang dipesan. Ide pembuatan video juga tergantung tema pemesan. 

"Tersangka mendapatkan keuntungan dari pembuatan video tersebut. Tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter @ainturslvt milik tersangka," ujar Farman.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video porno kebaya merah. Kedua tersangka berinisial ACS dan AH itu diduga sebagai pemeran video mesum.

Keduanya dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network