Dilihat pada laman resmi PT LIB, informasi penundaan laga telah dicantumkan. PT LIB telah mengkomunikasikan penundaan itu kepada kedua tim melalui surat yang bernomor 084/LIB-KOM/III/2023.
Dalam surat permohonan yang dikirim klub kebanggaan Persebaya tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gresik tidak memberikan izin pemakaian Stadion Gelora Joko Samudro.
Kemudian, panpel Persebaya juga telah berupaya untuk memindahkan laga ke stadion Gelora Bung Tomo dengan berkomunikasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga bersurat ke PSSI. Namun hingga Selasa (28/2/2023) belum ada jawaban.
Selain itu, pertimbangan lainnya berasal dari surat Polda Jatim dengan nomor B/2370/II/YAN 2.1/2023/Ditintelkam perihal permohonan perubahan lokasi dan jadwal pertandingan Persebaya melawan Arema FC.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait