SURABAYA, iNews.id - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Mabes Polri bakal menggelar olah TKP Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022). Olah TKP dilakukan terkait penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Adapun giat tersebut akan dilakukan bersama Kejaksaan dan tim Inafis. Giat ini dilakukan usai pemeriksaan keenam pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka rampung dilakukan.
"Tim penyidik akan melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan dengan melibatkan tim dari Kejaksaan, Inafis, maupun Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (13/10/2022).
Dia mengeklaim pihaknya telah memeriksa enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) hingga Kamis dini hari.
Keenam tersangka itu di antaranya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panpel Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP H, Kabag Ops Polres Malang WA, dan Kasat Samapta Polres Malang P. Selain itu, sejumlah saksi turut diperiksa di antaranya 12 orang dari internal kepolisian, Ketua Komdis PSSI, dan perwakilan televisi pemegang hak siar.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait