Buntut kasus pengeroyokan, polisi minta perguruan silat tak rekrut anak di bawah umur. (ilustrasi).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polres Tulungagung meminta perguruan silat tidak menerima anggota baru yang masih di bawah umur. Permintaan itu disampaikan menyusul kasus pengeroyokan di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung yang melibatkan empat pesilat di bawah umur. 

“Sebaiknya tidak merekrut anggota yang usianya masih di bawah umur. Karena kondisi mentalnya masih labil,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto kepada wartawan.

Insiden penganiayaan terjadi pada Minggu 5 Februari 2023 lalu. Korban seorang perempuan berinisial SW (42) dan keponakannya berinisial GK yang berumur 17 tahun.

Pengeroyokan terjadi saat korban berboncengan sepeda motor hendak mengantarkan berkat acara selamatan. Baru tiba di ujung gang yang tidak jauh dari rumahnya, sejumlah orang yang diduga rombongan pesilat datang menghampiri.

GK tiba-tiba dikeroyok. Melihat keponakannya jadi bulan-bulanan, SW berusaha melindungi. Akibatnya ia ikut juga menjadi sasaran penganiayaan. Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial.

Korban melapor ke kepolisian. Dalam penyelidikan, empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berusia 14 tahun, 17 tahun dan 18 tahun. Semuanya warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network