Polisi menangkap empat pemilik ladang ganja yakni N, B, Y, dan P, seluruhnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Ladang ganja itu hasil darı tertangkapnya dua orang yakni Bambang (32) dan Ngatio (51). Keduanya saat itu hendak menuju ke ladang ganja di kawasan Gunung Semeru, tapi berkat hasil penyelidikan dan mapping petugas keduanya diamankan terlebih dahulu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait