Selain menangkap enam orang, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, inex, boks rekaman CCTV, senjata tajam dan sejumlah alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan penggeledahan dan kami juga mendapatkan barang bukti," ucapnya.
Sebelumnya, Kamput Badut di desa setempat digrebek anggota Polres Mojokerto. Sebanyak 21 orang ditangkap lalu dinaikkan ke truk karena banyaknya tangkapan ke Mapolres Mojokerto.
Saat ini, Satresnarkoba masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait