Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti 198 paket sabu, Kamis (25/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Hary mengatakan, warung sabu yang dikendalikan kedua pelaku tersebut sudah berlangsung sejak enam bulan lalu dengan sistem hisap di tempat. Layaknya warung, para pelaku tersebut juga menyediakan fasilitas yang memudahkan para pelanggannya menghisap sabu, seperti menyediakan gubuk-gubuk kecil. 

"Jadi pembeli datang dan mengisap sabu di tempat itu. Istilah mereka 'andok' (makan di tempat)," katanya. 

Hary memastikan, bisnis jual beli sabu dengan sistem isap di tempat punya jaringan cukup besar. Pasalnya omzet bisnis narkoba dengan sistem isap di tempat ini cukup besar, mencapai Rp50 juta per hari. 

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dengan memburu para pemasok. "Pengakuan tersangka sabu ini dikirim dari Madura. Kami masih buru mereka. Mudah-mudahan segera tertangkap," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network