Sementara itu, Kepala Desa Kandangan, Ariyanto mengaku terkejut atas penggerebekan tersebut. Dia tidak menyangka ada rumah di desanya yang dijadikan sebagai gudang menimbun pupuk bersubsid.
Arianto mengatakan, rumah tersebut merupakan milik warga tetangga desa, Katimin. Namun, rumah tersebut ditempati orang lain yang diduga sebagai penyewa. "Maka, kami selaku kepala desa kaget. Tidak menyangka kalau ditempat ( desa) saya ada yang digunakan seperti itu ( penimbunan). Padahal petani banyak yang mengeluh juga tentang pupuk, langka dan sulit mencarinya," tuturnya.
Diketahui, Polres Ngajuk menggrebek gudang penimbunan pupuk bersubsidi di sebuah rumah di Jalan Ringroad Madiun-Ngawi. Sebanyak 100 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis ditemukan dalam gudang tersebut. Informasi yang dihimpun, penggerbekan tersebut merupakan pengembangan kasus penimbunan pupuk di Nganjuk.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait