Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek rumah produksi uang palsu di Solo. (Foto: Tangkapan layar video).

Uang palsu tersebut kemudian diedarkan menggunakan sistem pesanan. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan dan memasarkan uang palsu kepada calon pembeli.

"Modus operandi, untuk saudara MS membeli uang palsu melalui Facebook," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Zainur Rofiq.

Polisi masih memeriksa ketiga tersangka untuk mendalami jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami aktivitas peredaran uang palsu yang dilakukan melalui media sosial.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network