"Penyandang dananya bernama Syaiful, warga Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura. Seorang lainnya bernama Rozak salah satu pembeli yang turut ditangkap karena ikut pesta sabu di rumah itu," katanya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, rumah produksi sabu-sabu ini baru dibuat untuk memenuhi permintaan yang meningkat menjelang Tahun Baru 2021. Mereka berinisiatif untuk memproduksi sabu-sabu sendiri.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar rumah produksi sabu-sabu ini baru saja didirikan atau sudah banyak hasil produksinya yang sudah dipasarkan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait