Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong.
Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak telah dibantai sebelum penggerebekan.
Ia mendorong polisi yang saat ini masih melakukan penyelidikan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Apalagi, ada informasi yang menyebutkan pelaku telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Christian.
Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga masih menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait