Polisi menunjukkan barang bukti 7 kg sabu asal Malaysia yang disimpan dalam kompresor. (Foto: Sindonews/Luman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan 7 kg sabu asal Malaysia. Kasus ini terbongkar setelah petugas menggerebek sebuah gudang di Jalan Kalianak Barat, Surabaya. 

Di gudang inilah petugas menemukan 7 kg sabu siap kirim. Polisi juga mengamankan seorang tersangka SR (29),  warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura.

"Sabu 7 kg itu disembunyikan dalam kompresor angin yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan Madura. Ini modus baru. Namun petugas Bea Cukai berhasil mengungkap setelah melakukan X-Ray," kata Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis, Kamis (7/1/2021).

Kasus ini berawal pada Senin 21 Desember 2020, saat anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima informasi dari petugas Bea Cukai. Diinformasikan ada pengiriman paket melalui ekspedisi berupa satu buah kardus yang di dalamnya ada barang yang mencurigakan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network