Ilustrasi sejoli mesum di kedai kafe Kota Malang kini dicari polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MALANG, iNews.id – Polisi mencari sejoli yang berbuat mesum di salah satu kedai es krim Kota Malang. Aksi mesum sejoli itu viral di media sosial hingga membuat resah warga. 

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, masih menyelidiki sejoli yang terekam dalam video tersebut. 

"Adanya video viral diduga aksi mesum yang berada di Jalan Gajayana, Senin (22/4/2024) Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," ucap Anton Widodo, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, perbuatan mesum sejoli muda di Malang memang beberapa kali terjadi dan kerap membuat resah. Karena itu, bila berhasil diidentifikasi dan terbukti, kedua pelaku bisa dijerat Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.

Anton mengimbau kepada pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi. 

"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network