Amran mengaku masih memburu dua tersangka lagi. Mereka diduga memiliki peran penting, yakni sebagai otak kejahatan dan penecetak ribuan lembar uang asing palsu tersebut.
Sementara itu dari hasil pengakuan tersanga, ribuan lembar uang asing palsu rencananya akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta beberapa kota besar lainnya. "Kami masih lakukan pengembangan. Dari mana mereka memperoleh bahan uang palsu ini dan mencetaknya," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangk terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait