JOMBANG, iNews.id - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Pada penggerebekan ini, polisi bertindak tegas dengan merobohkan bangunan tempat judi sabung ayam dan membakarnya.
Sayang, dalam penggerebekan ini polisi tidak mendapati satu orang pun di lokasi. Berdasarkan keterangan warga, arena judi tersebut sudah lama tidak dipergunakan.
Meski demikian petugas tak mau percaya begitu saja. Petugas kemudian membongkar arena judi tersebut agar tidak dipergunakan kembali.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait