Truk mengangkut telur tak layak konsumsi dan hatched egg alias infertil disita Polresta Mojokerto saat melintas di Jalan Raya Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/4/2022). (Foto: Sholahudin).

MOJOKETRO, iNews.id - Truk mengangkut telur tak layak konsumsi dan hatched egg alias infertil disita Polresta Mojokerto saat melintas di Jalan Raya Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/4/2022). Telur tak layak konsumsi ini rencananya akan dipasarkan di Kota Mojokerto.

Saat ini truk beserta telur dua setengah ton dan dua orang masih dimintai keterangan di Satreskrim Polresta Mojokerto. Selain itu polisi juga telah menetapkan satu tersangka sebagai pengecer telur ke berbagai agen di Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kelayakan telur tersebut. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network