MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota mengamankan 36 pelajar dan anak di bawah umur, Selasa (13/10/2020) sore. Puluhan pemuda tanggung itu diamankan karena hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Para pelajar dan anak-anak berusia sekitar 14-17 tahun ini diamankan di sekitar Gedung Balai Kota Malang dan stasiun. Informasi yang dihimpun, mereka sedang menunggu massa aksi sebagaimana pesan singkat yang mereka terima.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, puluhan anak-anak dan pelajar tersebut mendapat ajakan demo melalui grup WhatsApp. Aksi demo susulan tersebut akan digelar di depan Balaikota dan DPRD Kota Malang. Namun, hingga sore hari massa aksi tak kunjung datang.
“Mereka masih anak-anak. Mereka datang ke sini untuk mengikuti demo. Karena itu, mereka kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (13/10/2020).
Azi mengatakan, sebagian dari anak-anak dan pelajar yang diamankan ikut bergabung dengan massa aksi pada 8 Oktober lalu. Bahkan beberapa di antara mereka juga terlibat perusakan gedung dan fasilitas umum.
Menurut Azi, seluruh pelajar dan anak-anak tersebut diamankan untuk didata. Selain itu, mereka juga dites cepat.
Selanjutnya mereka akan dipulangkan. “Kami akan menghubungi orang tua dari anak-anak dan pelajar tersebut. Kami juga minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait