Terlebih aktivitas balap liar di jalan kabupaten ini, memang sering menjadi langganan kaum muda untuk ajang adu nyali dalam memacu kecepatan roda dua. Sehingga menjadi atensi pihak kepolisian untuk ditindak dikarenakan meresahkan warga sekitar, maupun pengendara lain yang melintas.
Perwira dengan pangkat dua melati dipundak ini menambahkan, para pemuda yang terjaring razia Program “Mesra” ini tak hanya berasal dari wilayah Mojokerto saja. Melainkan juga dari Kabupaten Jombang yang rela datang hanya untuk melihat dan mengikuti aksi balap liar di Jalan Raya lengkong ini.
"Hanya dua jam saja, kami amankan 120 orang. Dua diantaranya perempuan, mereka akan di bawa ke Polres Mojokerto untuk didata dan membuat surat pernyataan. Kemudian orang tuanya dipanggil agar menjemput anaknya yang terjaring," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait