MALANG, iNews.id - Polisi akhirnya mengamankan 10 pelaku penganiayaan terhadap pelajar 13 tahun di Malang. Para pelaku dijemput di rumahnya masing-masing setelah video penganiayaan dan perundungan viral di media sosial.
Hasil pemeriksaan sementara 10 pelaku masih berusia anak-anak "Kemarin kita mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun dan persetubuhan. Kita mengamankan dari tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto, Selasa (23/11/2021).
Buher, sapaan akrabnya menyatakan, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun ia, menegaskan, terduga pelaku belum diambil langkah hukum mengenai status kesepuluh orang tersebut, mengingat masih proses pengambilan keterangan.
"(Sepuluh orang terduga pelaku) Sebagai saksi, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan (tersangka), sesuai dengan peran masing-masing, kita akan pilah, kita lihat dulu perbuatannya masing-masing sesuai keterangan, perbuatan dan lain - lain," terang Buher.
Dirinya mengaku sangat berhati-hati untuk melakukan pemeriksaan kepada sepuluh orang terduga pelaku, termasuk korbannya. Pasalnya status mereka masih anak di bawah umur, sehingga harus melibatkan tim psikolog dan pendampingan khusus dari dinas sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang memiliki wewenang mendampingi anak-anak yang tersangkut kasus hukum.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait