Usai diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU oleh Rais Aam, KH Yahya Cholil Staquf menghadiri pertemuan dengan para kiai sepuh di Jombang, Sabt (6/12/2025). (Foto: iNews).

"Forum berpendapat bahwa pemakzulan ketua umum tidak sesuai dengan aturan organisasi AD/ART," ucap Juru Bicara Forum Pertemuan Para Kiai Sepuh, H Abdul Muid. 

Menanggapi hal itu, Gus Yahya kembali menegaskan bahwa pemberhentian terhadapnya tidak sah, sehingga seluruh keputusan yang dihasilkan dari proses tersebut juga tidak memiliki legitimasi. 

Dia mengajak seluruh tokoh NU untuk menjaga agar organisasi tetap selamat dan tidak terpecah akibat polemik yang terjadi.  

"Sekarang sudah menjadi persepsi bahwa apa yang terjadi dengan rapat harian Suriah itu sebetulnya sangat bermasalah karena melakukan penghakiman tampa memberi kesempatan kepada saya yang dihakimi untuk memberikan klarifikasi." katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network