Puluhan pendekar silat saat diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021). (Foto: Humas Polda Jatim).

Gatot mengatakan, selama ini aparat penegak hukum baik polres maupun Polda Jatim sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.

"Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya," katanya.

Gatot mengatakan, untuk pelaku anak-anak pihaknya tidak melakukan pemahanan. Hal itu merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto berharap ke depan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali. "Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," ucapnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network