SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menahan empat tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Zona Jatim. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim atas praktik suap untuk pengaturan skor di Liga 3.
Keempat tersangka tersebut yakni Dimas Ypoy Perwira Nusa, Ferry Avrianto, Imam Arif Huda dan Yoyok Bambang Suryo Atmojo alias BS. Penahanan empat tersangka ini disampaikan Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ahmad Taufiqurrahman.
"Iya, BS sudah ditahan, bersama tiga tersangka lain, setelah diperiksa. Jadi total ada 4 tersangka (ditahan)," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Dalam menjalani pemeriksaan ini, Bambang didampingi pengacaranya, Agustian Siagian. Dia telah membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan kali ini. Salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor. "Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," kata Bambang.
Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik langkah kepolisian yang melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus suap dan pengaturan skor liga sepak bola. Menurutnya, ini menjadi langkah yang baik untuk mengembangkan ke kasus-kasus lainnya, seperti adanya dugaan mafia bola. "Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait