Polda Jatim juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan terpadu, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang masih menyimpan risiko munculnya titik api baru.
Selain berfokus pada pemadaman, Polda Jatim menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan personel selama bertugas di lapangan. Upaya tersebut diperlukan agar petugas dapat menjalankan penanganan karhutla dengan tetap memperhatikan kondisi fisik dan keselamatan.
Pasukan BKO dijadwalkan bertugas selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan berakhir, Polda Jatim akan mengevaluasi perkembangan situasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pergeseran personel atau penambahan kekuatan jika diperlukan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait