Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Selasa (11/2/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) membidik tersangka lain dalam kasus pengepungan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan. Saat ini mereka masih memeriksa sejumlah saksi baru untuk mengembangkan kasus ini. 

“Kami juga mengumpulkan alat bukti lain dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (7/12/2020). 

Trunoyudo mengatakan, semua bukti kasus pengepungan rumah Mahfud MD sudah diamankan, termasuk rekaman video yang viral untuk mendeteksi wajah dan suara. Meski begitu tidak menutup kemungkinan ada bukti lain sebagai tambahan. 

Diketahui, penyidik Polda Jatim dan Polres Pamekasan telah menetapkan tersangka AD dalam kasus ini. Laki-laki asal Pamekasan Madura itu ditetapkan sebagai tersangka atas ucapan berisi ancaman saat mengepung rumah Mahfud MD. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network