SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan dr Richard Lee dan pengacara Arif Edison. Proses hukum ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaporan salah seorang warga nahdliyin Ahmad Saiful Aziz beberapa waktu lalu.
Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henry Novere Santoso, mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk pemeriksaan. Pemanggilan pertama akan dilayangkan kepada pihak pelapor, yakni kuasa hukum perwakilan warga Nahdliyin, Ahmad Saiful Aziz. Kedua, yakni dr Richard Lee dan Arif Edison.
Perkara ini akan ditangani penyidik Subdit Siber Polda Jatim. Namun belum diketahui pasti kapan dokter ahli kecantikan itu akan diperiksa. "Sedang tahap penyelidikan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait