"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di dekat tempat pembuangan sampah di kawasan Pondok Chandra, Waru," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan pakaian milik korban sebagai barang bukti. Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Di hadapan polisi, pelaku R mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih, tega memperkosa korban karena pengaruh minuman keras.
"Saya ajak jalan-jalan, lalu saya ajak minum miras dan saya setubuhi," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait