Pihak keluarga juga sudah berusaha menghubungi pihak sekolah untuk meminta rekaman CCTV sekolah, tetapi gagal. Karena pihak sekolah berdalih CCTV rusak.
"Saya menuntut keadilan karena korban mengalami kebutaan dan trauma tidak berani masuk sekolah. Sejak kejadian itu, anak saya tidak mau sekolah sampai sekarang," katanya.
Kepala Bidang SD Diknas Gresik, Hamdan (kabid sd diknas gresik) mengatakan akan melakukan proses mediasi melibatkan pihak sekolah dengan keluarga korban. Selanjutnya pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.
"Kami masih berusaha melakukan mediasi antara pihak sekolah dengan keluarga korban. Untuk kasusnya kita menunggu nari polisi, biar persoalannya jelas," tuturnya.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gresik telah memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Petugas juga meminta korban SA menunjukan titik terjadinya peristiwa yang menimpanya.
"Peristiwa tersebut tengah ditangani Unit PPA Polres Gresik," ujar Kanit Reskrim Polsek Menganti, Iptu Ekhwan Hudi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait