Pelaku pemerkosaan SPA saat berada di Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/1/2022). (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Siswi SMP tahun di Bojonegoro menjadi korban pemerkosaan ayah tiri, SPA. Korban yang masih berusia 15 tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya hingga lima kali. 

Perbuatan biadab pelaku ini terbongkar setelah korban bercerita kepada kakak kandungnya dan dilaporkan polisi. Selanjutnya korban ditangkap dan ditahan. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, sebelum memperkosa, pelaku sudah beberapa kali berbuat cabul kepada korban. Namun, setelah ada kesempatan pelaku melancarkan aksi bejatnya. 

"Awal kejadian korban pulang sekolah dan ganti baju di dalam kamar. Setelah itu, pelaku masuk dan memaksa korban untuk bersetubuh," katanya, Kamis (20/1/2022). 

Menurut Muhammad, korban tidak berani melawan karena pelaku mengancam akan menganiaya. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk terus memperdaya korban hingga lima kali. 

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, jika ada tindakan tidak wajar kepada anak-anak yang menjurus pencabulan, maka segera laporkan," katanya.

Sementara itu, atas tindakan tersebut pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network