Balita malang ini diketahui tinggal bersama paman dan bibinya berinisial UF dan SA sejak empat bulan terakhir, setelah orang tuanya bercerai dan tidak mampu mengurus. Bukannya mendapat kasih sayang, KRN justru mengalami dugaan penyiksaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri bersama Ketua RT setempat segera melakukan visum terhadap korban dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diproses oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya. Sementara itu, KRN dititipkan kepada kakak dari orang tuanya untuk dirawat dan berada dalam pengawasan polisi.
"Dari keterangan warga memang kerap terjadi (kekerasan)," ujar Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Surabaya, Aipda Bambang Purnomo Sigit.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait