Ilustrasi remaja yang merupakan anak panti asuhan menjadi korban pencabulan pengasuh selama 3 tahun di Surabaya. (Foto: Istimewa)

“Kami akan melakukan monitoring dan juga mendampingi korban. Korban secara fisik baik-baik saja, cuma sedang dilakukan asesmen, pendampingan psikis,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum.

“Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network