SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menyiapkan skenario penahanan terhadap oknum pilot Lion Air, AGS, pelaku penganiayaan karyawan hotel di Surabaya. Langkah tegas ini akan diambil jika AGS ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penganiayaan tersebut masuk dalam pasal pengecualian. Apalagi, penyidik juga telah mendapatkan bukti visum yang menunjukkan adanya tindak penganiayaan signifikan.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan. Karena ini adalah pasal pengecualian. Dan kami yakin, kasus ini akan kami jadikan tersangka nanti. Mau kita tahan langsung, ini perintah dari Wakapolda (Jatim),” kata Frans Barung Mangera, Rabu (8/5/2019).
Saat ini, lanjut Barung, penyidik Polda Jatim tengah melakukan pendalaman. Mulai dari pengumpulan berkas administrasi pada Kamis besok hingga pemanggilan AGS, pada Jumat (10/5/2019) mendatang.
“Lusa akan kami panggil yang bersangkutan. Akan kami tingkatkan. Tidak menutup kemungkinan kami akan menjadikan tersangka dalam waktu dekat,” katanya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan karyawan hotel oleh pilot Lion Air beberapa waktu lalu, kini diambil alih Polda Jatim. Kebijakan ini diambil karena kasus penganiayaan tersebut telah viral dan menjadi perhatian publik.
Barung juga mengatakan, pengambilalihan kasus ini juga bukan karena intervensi, tetapi murni karena kepentingan penyidikan. Sebelumnya, kasus ini telah ditangani Polrestabes Surabaya menyusul adanya laporan dari korban.
“Ada instruksi khusus untuk kami lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP, yaitu ada empat kali pemukulan. Kami tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain. Tidak ada intervensi dan ini adalah penekanan kepada pimpinan,” katanya.
Diketahui, video kekerasan yang dilakukan pilot maskapai Lion Air menampar seorang pegawai hotel viral di media sosial. Penganiayaan tersebut diketahui terjadi lantaran masalah baju seragam milik pilot tersebut yang tak disetrika sampai rapi oleh pegawai hotel.
Peristiwa ini terjadi pada selasa 30 April 2019 di sebuah hotel Surabaya, Jatim. Terkait insiden ini Lion Air sudah turun tangan. Bila terbukti, oknum pilot akan mendapatkan sanksi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait