Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan. (Foto: iNews.id/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id – Oknum pilot Lion Air yang diduga memukuli karyawan hotel di kawasan Nginden, Surabaya, Jawa Timur terancam dipidana.

Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial tersebut, terlihat pilot tersebut melakukan tiga kali tamparan dan satu kali pukulan keras di dalam bilik resepsionis hotel tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setyawan mengatakan, jajarannya akan menyelidiki kasus penganiayaan oknum pilot Lion Air terhadap salah satu karyawan hotel yang viral di medsos.

“Kita akan selidiki dan masih menunggu laporan korban untuk mengetahaui apa yang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan tersebut,” kata Rudi, Jumat (3/5/2019).

Dia mengatakan, jajarannya sudah mengetahui lokasi penganiayaan yang dilakukan oknum pilot tersebut. “Kita lakukan penyelidikan di tempat kejadian dulu untuk mencari tahu penyebab kejadian,” ucapnya.

Rudi mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut bisa dikenakan pasal pidana meski korban tidak melaporkan kasus itu ke polisi. “Kalau kita lihat di video yang beredar itu ada proses penganiayaan dan ini bisa dipidanakan,” katanya.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengakui aksi tersebut dilakukan salah satu pilotnya.

Menurut dia, pelaku berinisial AG ini izin tugasnya sudah tidak diberikan oleh perusahaan. “Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Danang mengatakan, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

Danang mengatakan, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network