Tak hanya itu, korban juga dijanjikan untuk dikenalkan dengan orang tuanya di NTB. “Dari sana penipuan terjadi, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp4,1 juta untuk biaya pulang ke NTT,” katanya.
Namun, hingga waktu yang cukup lama, pelaku menghilang, bahkan tidak bisa dihubungi. “Saat itulah korban mencari hingga menelurusi pelaku ke kantor maskapai. Ternyata tidak ada pilot bernama Thofan Purnama,” ujarnya.
Dari penangpan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel seragam pilot, terdiri atas baju kemeja putih, jas pilot, celana panjang hitam, pangkat pilot, id card, papan nama dan ikat pinggang warna putih.
Polisi akan terus mengembangkan kasus penipuan oleh pilot gadungan tersebut. Sebab, diduga masih ada korban lainnya, yang tertipu dengan modus sama.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait