Terdakwa pencuri seekor ayam ini dijerat jaksa dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara. Setelah mendengar dakwaan dari jaksa, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan tersebut.
“Kami ajukan eksepsi karena harga ayam tak masuk akal dan klien kami juga tak merasa mencuri ayam yang telah dijual dengan harga Rp130.000 tersebut,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait