Dua tersangka penyelundupan sabu di Rutan Ponorogo, Senin (28/12/2020). (Istimewa)

PONOROGO, iNews.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo menggagalkan penyelundupan narkoba oleh dua orang pengunjung, Senin (28/12/2020). Narkoba jenis sabu tersebut dikirim kepada salah seorang penghuni rutan dengan cara menyamarkan melalui deodoran. 

Beruntung upaya tersebut digagalkan petugas. Kiriman paket sabu tersebut terbongkar saat petugas memeriksa seluruh barang bawaan kedua pengunjung. Dua pelaku telah diamankan dalam kasus ini, yakni ASR dan BDR. 

Informasi yang dihimpun, penyelundupan sabu itu terjadi saat ada dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB. Barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK. 

Sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan. “Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung.

Dua petugas Surya Hermawan dan Safira pun melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR nampak semakin gelisah. Petugas pun menggelar deodoran berbentuk roll on itu. “Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Arya. 

Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Petugas lalu menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. “Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan. 

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network