Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus tersebut akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket tersebut.
Dengan teliti, petugas ‘menguliti’ kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. “Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus,” tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya koordinasi menghubungi Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya," katanya.
Sementara itu, FK mengaku kiriman sabu tersebut berasal dari seseorang di Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait