SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memperketat penyekatan di Jembatan Suramadu untuk mengantisipasi tradisi toron mudik warga Madura perantauan yang selalu dilakukan saat Idul Adha. Polisi juga menyiagakan personelnya melakukan pengamanan dan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, penyekatan ini merupakan bagian dari kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kegiatan sudah digelar sejak Sabtu (17/7/2021) hingga Sabtu (24/7/2021) atau selama sepekan.
"Warga boleh toron, namun harus memenuhi syarat saat di penyekatan antara lain, surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan, dan vaksin pertama," kata Eko, Senin (19/7/2021).
Penyekatan dilakukan selama 24 jam dan personel yang ditugaskan dibagi menjadi tiga shift. Ratusan personel gabungan juga diterjunkan di penyekatan perbatasan Jembatan Suramadu.
“Penyekatan yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara,” katanya.
Dia mengatakan, terdapat ratusan personel gabungan diterjunkan di penyekatan perbatasan Suramadu. Untuk titik penyeberangan Suramadu ada sebanyak 30 personel dari Polres Tanjung Perak, 30 personel dari Polda Jatim, 30 dari Brimob, 30 dari TNI AD, 30 dari Linmas, 30 dari Satpol PP, dan 18 dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“Penyekatan di perbatasan antardaerah memang dilakukan saat PPKM Darurat. Untuk perbatasan Surabaya dan Madura ada dua lokasi, yakni Suramadu dan Dermaga Ujung Perak,” kata Eko.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait