Ilustrasi. Penyekatan masih terus dilakukan di kaki Jembatan Suramadu selama PPKM Darurat. (Foto: SINDOnews/Aan Haryono)

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memperketat penyekatan di Jembatan Suramadu untuk mengantisipasi tradisi toron mudik warga Madura perantauan yang selalu dilakukan saat Idul Adha. Polisi juga menyiagakan personelnya melakukan pengamanan dan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, penyekatan ini merupakan bagian dari kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kegiatan sudah digelar sejak Sabtu (17/7/2021) hingga Sabtu (24/7/2021) atau selama sepekan. 

"Warga boleh toron, namun harus memenuhi syarat saat di penyekatan antara lain, surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan, dan vaksin pertama," kata Eko, Senin (19/7/2021).

Penyekatan dilakukan selama 24 jam dan personel yang ditugaskan dibagi menjadi tiga shift. Ratusan personel gabungan juga diterjunkan di penyekatan perbatasan Jembatan Suramadu. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network