Dua pengirim paket sabu dalam kerupuk diamankan petugas Lapas Kelas 1 Malang. (istimewa).

Dari hasil pemeriksaan didapati ada lima klip sabu dengan berat 2,5 gram. Sementara itu, Kanit Idik 2 Iptu Hengky menuturkan, bahwa pihaknya masih memeriksa keterlibatan F dalam kejadian tersebut. Pasalnya dia diduga menerima upah dari pengiriman narkotika ke Lapas Malang tersebut.

"Dari keterangan yang kami dapat, F ini tidak tahu bahwa kerupuk ikannya tersebut berisi sabu-sabu. Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang," tutur Hengky 

F sementara ini harus berurusan dengan Polresta Malang Kota. Sementara satu rekannya yang mengantar juga turut diperiksa intensif.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network