“Namun, setelah kami konfrontir, ternyata paket tersebut untuk warga binaan kami yang lain berinisial SAY,” ujar Wahyu.
Petugas piket pelayanan mengamankan AKP beserta smartphone miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, makanan itu ditujukan kepada EC. Dia pun mengaku barang tersebut dipesan oleh SAY.
“Kami lantas melaporkan kejadian kepada pihak Reskoba Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti tersebut seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak sembilan paket dan di dalam keripik singkong sebanyak empat paket.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini,” ujar Wahyu.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait