TULUNGAGUNG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Senin (17/10/2022). Penyelundupan dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas.
Sayangnya pelaku pelemparan dari luar lingkungan lapas ini belum diketahui. Petugas menemukan paket sabu terbungkus plastik itu tersangkut di jaring yang sengaja dipasang di sekitar tembok bagian dalam lapas demi mengantisipasi penyelundupan sejenis
“Paket sabu yang dilempar seseorang ini setelah kami timbang berukuran sekitar 5,2 gram,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Tunggul Buwono, Selasa (18/10/2022).
Belum diketahui siapa pelaku maupun warga binaan yang dituju sebagai penerima narkoba jenis sabu tersebut.
Dikatakan Tunggul Buwono, penemuan paket narkoba itu pertama diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan rutin keamanan dan ketertiban di lingkungan LP.
Bungkusan mencurigakan itu lalu diambil, dan setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu. Bobot narkoba yang dilempar ini mencapai 5,2 gram.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait