MALANG, iNews.id - Polisi mengamankan 2 botol sisa minuman keras atau miras oplosan yang diduga membuat dua orang tewas di Malang. Botol miras itu ditemukan polisi saat olah tempat kejadian perkara di jalan setapak sekitar area pemakaman umum Dusun Leses, Karangploso, Kabupaten Malang.
"Kami amankan 2 botol miras dari lokasi kejadian," ucap Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar, Rabu (10/5/2023) malam.
Dua botol itu diduga kuat bekas miras oplosan yang dikonsumsi enam warga Dusun Leses pada Senin (8/5/2023) malam. Untuk memastikan lebih lanjut kandungan miras, botol dibawa ke laboratorium untuk diteliti.
"Kita tidak mau menduga-duga. Pemeriksaan kandungan ke laboratorium forensik. Kita cekkan ke labfor, karena ada bekas-bekas yang menempel. Kalau kadar itu pasti, apakah ada campuran-campuran tertentu itu pasti yang menentukan (hasil lab), makanya kita amankan," kata Bambang.
Polisi juga masih menunggu kondisi empat korban yang masih hidup untuk dimintai keterangan. Di antara mereka ada dua korban yang turut meminum miras itu yang sedang dirawat di rumah.
"Mohon doanya, mudah-mudahan saja yang di rumah kondisinya segera membaik, karena dua orang yang dirawat di RS UMM tidak sadar, kondisinya kritis," ujar Bambang.
Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait