Polres Lumajang telah menetapkan satu orang berinisial SLF sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain berinisial AR.
Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saat ini ditangani oleh Reskrim di Unit PPA. Dan untuk terduga pelaku sudah diamankan. Sementara ada pelaku satu orang yang sudah dilakukan pengamanan oleh PPA Polres Lumajang. Untuk motifnya bullying," ucap Ilda Suprapto.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait