Secara administrasi, kata dia, pihaknya juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam dan Kapolri agar peristiwa serupa tidak terulang. "Kami meminta kepada pihak terkait yang telah melakukan perusakan untuk segera memasang dan mengembalikan lagi seperti keadaan semula," ujarnya.
Dia menegaskan, 10 orang yang diduga melakukan perusakan tidak terkait dengan organisasi mana pun dan mereka melakukannya secara orang per orang. "Kami tidak tahu motif pelaku. Justru kami ingin bertanya apa motif mereka melakukan perusakan. Karena selama ini kehidupan di Kecamatan Cluring harmonis," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait